Kegiatan Tera Ulang Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) UPT. Metrologi Legal Disperindag Kota Pasuruan

Kegiatan Tera Ulang Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) dilaksanakan di 5 SPBU di Kota Pasuruan yang dilakukan oleh UPT. Metrologi Legal, Disperindag Kota Pasuruan bekerjasama dengan Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Pasuruan. tera ulang pada SPBU dilaksanakan setiap 1 tahun sekali.

Check Also

MONITORING BAHAN PANGAN POKOK DI PASAR KARANGKETUG

Selasa 7 Januari 2025 Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pasuruan melalui bidang perdagangan melakukan monitoring …