Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemetrologian Kota Pasuruan menyelenggarakan sidang tera ulang alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) di Pasar Kebonagung. Kegiatan ini dilaksanakan pada dua hari, yaitu Senin 9 September 2024 dan Kamis 12 September 2024, sebagai bagian dari upaya memastikan keakuratan alat-alat perdagangan di pasar rakyat tersebut. Selain itu, jadwal pelayanan tera/tera ulang alat timbangan berlanjut pada tanggal 7-8 Oktober 2024 di Pasar Besar dan tanggal 9-10 Oktober di Pasar Gadingrejo. Selanjutnya akan beralih ke Kelurahan Bangilan pada 15 Oktober 2024, Kelurahan Kebonsari pada 17 Oktober 2024, tanggal 21, 22, dan 23 Oktober berurut-turut di Kelurahan Mandaran, Mayangan dan Trajeng.
Sidang tera dan tera ulang alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP) ini bertujuan untuk memeriksa dan mengkalibrasi ulang alat-alat ukur yang digunakan pedagang, seperti timbangan dan alat takar, guna menjamin keadilan dalam transaksi jual beli. Kepala UPT Kemetrologian Kota Pasuruan menyatakan bahwa pelaksanaan tera ulang merupakan kegiatan rutin yang wajib dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keakuratan alat ukur yang digunakan pedagang. Selain itu, tujuan metrologi yaitu menjamin kebenaran ukuran alat UTTP yang dimiliki pedagang baik di pasar maupun di kelurahan. Tidak sebatas itu, alat UTTP milik posyandu dan Bank Sampah warga kelurahan juga tak luput untuk dikalibrasi agar kebenaran pengukuran tetap terjaga.
“Dengan adanya sidang tera ulang ini atau umumnya disebut “kir timbangan” kami berharap para pedagang dapat terus menjaga kejujuran dan keakuratan dalam penggunaan alat UTTP mereka. Hal ini penting untuk melindungi hak konsumen sekaligus memastikan persaingan yang adil di antara pedagang, untuk pedagang di pasar rakyat dan kelurahan lainnya bisa membawa alat UTTP pada jadwal yang telah kami informasikan pada pihak UPT. Pasar dan Kelurahan” jelasnya.
Pada kegiatan tersebut, tim dari UPT Kemetrologian juga termasuk tim pendataan alat UTTP pasar dan kelurahan, memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai pentingnya melakukan tera ulang secara berkala. Beberapa pedagang mengaku merasa terbantu dengan adanya kegiatan ini, karena mereka dapat memastikan alat timbang mereka tetap berfungsi dengan baik dan sesuai standar serta semakin tenang dalam bertransaksi.
Manfaat dari tera dan tera ulang alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP) yaitu menjamin kebenaran timbangan, terhindar dari kecurangan/praktek penyalahgunaan alat timbangan, melindungi kepentingan umum/terhindar kerugian dari pedagang dan pembeli dan menuju tertib ukur.
Hal ini ditegaskan juga, bahwa pentingnya menjamin kebenaran alat timbangan sesuai dengan Hadist Rasulullah SAW menyebutkan “Sesungguhnya para pedagang akan dibangkitkan pula pada Hari Kiamat nanti sebagai orang-orang Fajir (jahat) kecuali pedagang yang bertakwa kepada Allah SWT , berbuat baik dan berlaku jujur” (HE. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Pelaksanaan sidang tera ulang ini berjalan dengan lancar, dan diharapkan dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan alat ukur yang telah di tera ulang atau terverifikasi. UPT Kemetrologian Kota Pasuruan berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan semacam ini di pasar rakyat, kelurahan dan di berbagai lokasi lain guna memastikan keakuratan alat ukur atau timbangan di seluruh wilayah kota Pasuruan. Tujuan utama adalah untuk melindungi konsumen dari kecurangan transaksi yang menggunakan alat timbangan dan memberikan edukasi bahwasanya antara penjual dan pembeli harus sama-sama saling menghargai dan menghormati serta menjunjung tinggi etika berdagang secara adil dan transparan guna menuju daya saing perdagangan di tingkat local dan nasional.



