Pemkot Pasuruan Raih Penghargaan Pasar Tertib Ukur Dari Menteri Perdagangan RI.
Unit Pelayanan Teknis (UPT). Kemetrologian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pasuruan mempunyai komitmen dalam melindungi konsumen melalui tertib ukur alat perdagangan yaitu alat tumbang takar ukur dan perlengkapannya (UTTP).
Raihan predikat ini mendapat apresiasi tinggi dari Menteri Perdagangan RI. Dalam acara Penganugerahan Perlindungan Konsumen yang berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Senin (18/11/2024), Kota Pasuruan menerima Piagam Penghargaan Pasar Tertib Ukur (PTU) 2023.
Penghargaan ini diberikan kepada tiga Pasar Rakyat, yakni Pasar Besar, Pasar Kebonagung dan Pasar Karangketug. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti, kepada Kepala UPT. Kemetrologian Kota Pasuruan.
Komitmen Pelayanan dalam Mewujudkan Tertib Ukur
Kepala UPT. Kemetrologian Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Sony Agus Priyanto, S.Sos, MAB, mengungkapkan rasa bangga dan bahagianya atas penghargaan tersebut. Ia mengatakan, bahwa raihan penghargaan ini adalah hasil kerja keras tim metrologi tim UPT. Pasar, pegawai di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pasuruan dan tim reparatir dalam mewujudkan pelayanan tera dan tera ulang alat UTTP dan menekankan pentingnya pengawasan penggunaan alat ukur, timbang dan takar di Pasar Rakyat untuk menjamin kenyamanan dan kenyamanan konsumen.
Selain itu, manfaat dari pelayanan tera dan tera ulang alat UTTP di Pasar dan Kelurahan yaitu : menjamin kebenaran timbangan, menghindari kecurangan /praktek penyalahgunaan alat timbangan, melindungi kepentingan umum, menghindari kerugian dari perdagangan dan menumbuhkan rasa peduli dan kejujuran dari pedagang.
Senin, 18 November 2024, Pemkot Pasuruan mendapatkan penghargaan dari Menteri Perdagangan, diwakili oleh Wamendag, sebagai Pasar Tertib Ukur. Harapannya, semua Pasar Daerah di Kota Pasuruan ke depannya bisa menjadi Daerah Tertib Ukur, sehingga memberikan kepastian kepada konsumen bahwa alat ukur sesuai dengan standar ukurannya.
Kota Pasuruan memiliki total 6 Pasar Rakyat, terdiri dari 4 Pasar Tradisional, 1 Pasar Mebel dan 1 Pasar Semi Modern. Dengan penghargaan ini, Pemkot Pasuruan diharapkan terus meningkatkan pelayanan dan pengawasan alat ukur takar dan timbang melalui kegiatan tera dan tera ulang, baik di Pasar Daerah, Kelurahan dan di Lokasi adanya alat UTTP terpasang.
Upaya Berkesinambungan dan Berkelanjutan Program Perlindungan Konsumen
Kepala UPT. Kemetrologian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pasuruan, Sony Agus Priyanto, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melanjutkan program perlindungan konsumen guna melindungi hak konsumen dengan pelayanan dan pengawasan yang ketat terhadap alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan terutama di Kota Pasuruan.
“Kami akan tetap terus meningkatkan pelayanan metrology legal melalui kegiatan tera dan tera ulang alat ukur takar timbang dan perlengkapannya serta pengawasan kemetrologian. Ini adalah upaya kami untuk melindungi konsumen dan memberikan jaminan kebenaranan ukuran sesuai standar dalam kegiatan transaksi perdagangan,” ungkap Sony.
Metrologi Legal dan Perlindungan Hak-hak Terhadap Konsumen
Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri, menyoroti pentingnya penerapan metrologi legal untuk melindungi hak-hak konsumen. Ia menyampaikan bahwa penghargaan seperti ini merupakan apresiasi atas upaya pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah dalam menegakkan tertib ukur sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Kementerian Perdagangan berharap seluruh pasar di tanah air berpedoman pada SNI, termasuk tertib ukur, demi perlindungan konsumen. Terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah aktif melaksanakan pengawasan dan kegiatan metrologi legal,” kata Dyah Roro Esti.
Penghargaan Pasar Tertib Ukur (PTU) Tahun 2023 ini menjadi motivasi bagi Pemkot Pasuruan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan tera dan tera ulang alat timbangan pada pasar rakyat, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat dalam kebenaran ukuran alat timbang untuk kegiatan transaksi jual beli.