Selasa 7 Januari 2025 Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pasuruan melalui bidang perdagangan melakukan monitoring bahan pokok di pasar Karangketug ,dari hasil monitoring tim dari bidang perdagangan yang diketuai langsung oleh Rizki Pramitaningrum atau bu Uce didapati harga bahan pokok yang mengalami kenaikan seperti cabai rawit yang mencapai Rp 130 ribu per kilo.
Check Also
PERAN UPT. KEMETROLOGIAN KOTA PASURUAN DALAM MENCIPTAKAN TERTIB UKUR TERA/TERA ULANG ALAT TIMBANGAN DI PASAR DAN KELURAHAN
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemetrologian Kota Pasuruan menyelenggarakan sidang tera ulang alat Ukur, Takar, Timbang, …