Kegiatan Tera Ulang Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) dilaksanakan di 5 SPBU di Kota Pasuruan yang dilakukan oleh UPT. Metrologi Legal, Disperindag Kota Pasuruan bekerjasama dengan Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Pasuruan. tera ulang pada SPBU dilaksanakan setiap 1 tahun sekali.
Check Also
PERAN UPT. KEMETROLOGIAN KOTA PASURUAN DALAM MENCIPTAKAN TERTIB UKUR TERA/TERA ULANG ALAT TIMBANGAN DI PASAR DAN KELURAHAN
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemetrologian Kota Pasuruan menyelenggarakan sidang tera ulang alat Ukur, Takar, Timbang, …