Kegiatan Tera Ulang Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) dilaksanakan di 5 SPBU di Kota Pasuruan yang dilakukan oleh UPT. Metrologi Legal, Disperindag Kota Pasuruan bekerjasama dengan Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Pasuruan. tera ulang pada SPBU dilaksanakan setiap 1 tahun sekali.
Check Also
PENGAWASAN UTTP DALAM RANGKA RAMADAN DAN IDUL FITRI DI PASAR KARANGKETUG, KOTA PASURUAN
Selasa, 19 Maret 2024 Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pasuruan melalui UPT. Kemetrologian mengadakan pengawasan …