Syarat Administrasi Permohonan Rekom SIUP Disperindag Kota Pasuruan

SYARAT ADMINISTRASI PERMOHONAN REKOM SIUP DISPERINDAG KOTA PASURUAN

Syarat Untuk
Perseroan Terbatas (PT) & Commanditaire Vennootschap (CV)

  1. Mengisi Blanko yang tersedia dari Disperindag Kota Pasuruan sertakan stempel usaha pada bagian lembar terakhir blanko tepat pada tempat tanda tangan (sebelah tanda tangan)
  2. Foto Copy KTP Direktur Utama / Penanggungjawab Perusahaan atau Pemegang Sahamnya
  3. Foto Copy Kartu Keluarga jika penanggungjawabnya seorang Perempuan
  4. Foto Copy NPWP Perusahaan dan Perorangan atau salah satu
  5. Surat Keterangan Domisili Perusahaan dari Kelurahan terbaru
  6. Foto Copy Akta Pendirian PT/CV dan Foto Copy Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum
  7. Materai Rp 6000,-
  8. Jika perpanjang SIUP sertakan Foto Copy SIUP yang lama, jika masih pengajuan baru tidak perlu

Syarat Untuk
Perusahaan Perseorangan

  1. Mengisi Blanko yang tersedia dari Disperindag Kota Pasuruan sertakan stempel usaha pada bagian lembar terakhir blanko tepat pada tempat tanda tangan (sebelah tanda tangan)
  2. Foto Copy KTP Pemegang Saham Perusahaan
  3. Foto Copy NPWP Perusahaan dan Perorangan atau salah satu
  4. Surat Keterangan Domisili Perusahaan dari Kelurahan terbaru
  5. Materai Rp 6000,-

Bidang Perdagangan,
Disperindag Kota Pasuruan

About Admin Disperindag

Check Also

PENGAWASAN UTTP DALAM RANGKA RAMADAN DAN IDUL FITRI DI PASAR KARANGKETUG, KOTA PASURUAN

Selasa, 19 Maret 2024 Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pasuruan melalui UPT. Kemetrologian mengadakan pengawasan …