Syarat Administrasi Permohonan Rekom SIUP Disperindag Kota Pasuruan

SYARAT ADMINISTRASI PERMOHONAN REKOM SIUP DISPERINDAG KOTA PASURUAN

Syarat Untuk
Perseroan Terbatas (PT) & Commanditaire Vennootschap (CV)

  1. Mengisi Blanko yang tersedia dari Disperindag Kota Pasuruan sertakan stempel usaha pada bagian lembar terakhir blanko tepat pada tempat tanda tangan (sebelah tanda tangan)
  2. Foto Copy KTP Direktur Utama / Penanggungjawab Perusahaan atau Pemegang Sahamnya
  3. Foto Copy Kartu Keluarga jika penanggungjawabnya seorang Perempuan
  4. Foto Copy NPWP Perusahaan dan Perorangan atau salah satu
  5. Surat Keterangan Domisili Perusahaan dari Kelurahan terbaru
  6. Foto Copy Akta Pendirian PT/CV dan Foto Copy Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum
  7. Materai Rp 6000,-
  8. Jika perpanjang SIUP sertakan Foto Copy SIUP yang lama, jika masih pengajuan baru tidak perlu

Syarat Untuk
Perusahaan Perseorangan

  1. Mengisi Blanko yang tersedia dari Disperindag Kota Pasuruan sertakan stempel usaha pada bagian lembar terakhir blanko tepat pada tempat tanda tangan (sebelah tanda tangan)
  2. Foto Copy KTP Pemegang Saham Perusahaan
  3. Foto Copy NPWP Perusahaan dan Perorangan atau salah satu
  4. Surat Keterangan Domisili Perusahaan dari Kelurahan terbaru
  5. Materai Rp 6000,-

Bidang Perdagangan,
Disperindag Kota Pasuruan

About Admin Disperindag

Check Also

Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju

Pemerintah Kota Pasuruan memiliki Whistleblowing System yang terbuka bagi masyarakat dan berbagai pihak yang memiliki …

Sahifa Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.